Abdul Hakam Naja : Pengesahan Bendera GAM Akan Menganggu Proses Damai

01-04-2013 / KOMISI II

Wakil Ketua DPR Abdul Hakam Naja mengatakan pengesahan bendera GAM oleh DPRA dan Pemprov NAD dikhawatirkan membangkitkan kembali kenangan lama yang bisa mengganggu proses damai yang sudah tercapai selama ini.

“Dengan di sahkan nya bendera GAM ini, saya khawatir akan membangkitkan dan mengganggu proses damai yang sudah ada, mengganggu pelayanan publik yang sudah berjalan baik, oleh karena itu saya khawatir akan menjadi tidak produktif,” jelas Hakam Naja Politisi dari F-PAN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4).

Ia menambahkan, kalaupun perlu menggunakan lambang dan bendera, kenapa tidak menggunakan saja simbol kejayaan Aceh yang sudah ada sejak zaman kerajaan dulu. “Hal ini menurut saya semestinya cukup sampai disini, karena pencapaian perdamaian Helsinki mestinya bisa mengubur masa lalu yang buruk dan bisa membuka lembaran baru dibumi Aceh dengan pembangunan dan kesejahteraan.(nt) 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...